Kasus Dugaan Penistaan Agama Senator Bali Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan

Dewi Umaryati
Anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna saat didemo warga Klungkung yang menggeruduk kantor perwakilan DPD di Bali, Rabu (28/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.idPolda Bali telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal BaliArya Wedakarna (AWK) ke penyidikan. Polda Bali telah menemukan unsur pidana dugaan penistaan agama tersebut dan mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

"Ya kasus ini memang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena dari penyidik telah menemukan unsur pidana yang dilanggar,” kata Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (2/6/2021).

Dia menjelaskan, sampai saat ini status AWK masih sebagai terlapor dan untuk menentukan sebagai tersangka harus melalui proses gelar perkara. 

"Prosesnya untuk ke arah sana (tersangka) masih panjang karena penyidik harus memeriksa saksi termasuk ada saksi ahli di sana," katanya. 

Selain itu, karena status AWK sebagai wakil rakyat atau anggota DPD, penyidik harus melakukan sejumlah prosedur yang dilakukan yakni mengajukan izin pemeriksaan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

5 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal