Kasus Dugaan Penistaan Agama Senator Bali Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan

Dewi Umaryati
Anggota DPD asal Bali Arya Wedakarna saat didemo warga Klungkung yang menggeruduk kantor perwakilan DPD di Bali, Rabu (28/10/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.idPolda Bali telah menaikkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal BaliArya Wedakarna (AWK) ke penyidikan. Polda Bali telah menemukan unsur pidana dugaan penistaan agama tersebut dan mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. 

"Ya kasus ini memang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan karena dari penyidik telah menemukan unsur pidana yang dilanggar,” kata Direktur Reskrim Umum Polda Bali, Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (2/6/2021).

Dia menjelaskan, sampai saat ini status AWK masih sebagai terlapor dan untuk menentukan sebagai tersangka harus melalui proses gelar perkara. 

"Prosesnya untuk ke arah sana (tersangka) masih panjang karena penyidik harus memeriksa saksi termasuk ada saksi ahli di sana," katanya. 

Selain itu, karena status AWK sebagai wakil rakyat atau anggota DPD, penyidik harus melakukan sejumlah prosedur yang dilakukan yakni mengajukan izin pemeriksaan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal