Kasus Data Covid Fiktif, Polresta Denpasar Sebut Kesalahan Dilakukan Operator Bukan Oknum

Antara
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus data Covid-19 fiktif di Denpasar, Bali. (Foto: Ilustrasi/Ist) (Foto: Ilustrasi/Ist). (Foto: iNews/Indira Arri).

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar akan melakukan gelar perkara dalam kasus data Covid-19fiktif. Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku input data fiktif tersebut yakni operator.

"Yang membuat kesalahan ini bukan oknum namun operator (sekelompok orang)," ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).

Mikael mengatakan, operator tersebut sampai saat ini masih bekerja menginput data penanganan Covid-19 di Denpasar.

Sedangkan pemeriksaan telah dilakukan terhadap banyak pihak di Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan rumah sakit-rumah sakit di Denpasar yang menangani pasien Covid-19.

"Kalau sudah gelar perkara baru bisa kami ungkap ada atau tidaknya unsur pidana," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal