Kasus 29 PMI Telantar di Turki, Polda Bali Akan Gelar Perkara

Chusna Mohammad
29 WNI asal Bali menjadi korban penipuan di Istanbul, Turki. (Foto: Kemlu)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali mengambil alih kasus 29 pekerja migran Indonesia (PMI) telantar di Turki. Polda Bali segera melakukan gelar perkara.

Kasus ini semula oleh Polda Bali dilimpahkan ke Polres Buleleng. Namun oleh Polda Bali kini kembali diambil alih.

"Kasusnya kembali diambil alih Polda Bali," tutur Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (30/3/2022).

Alasan Polda Bali karena korban bukan hanya dari Buleleng, namun sebagian berasal dari kabupaten lain di Bali.

Alasan lain adalah pelaku yang diduga sebagai otak pengiriman 29 PMI ke Turki bernama Anak Agung KRS berada di Turki. Polda Bali berencana melakukan penyelidikan ke negara itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Terungkap Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia di Dumai, 68 Orang Ditangkap di Pantai dan Hutan 

57 tahun lalu

Digagalkan Polisi! 56 PMI Ilegal Nyaris Diselundupkan ke Malaysia via Dumai Riau

57 tahun lalu

Terkuak! WNA Ukraina Dibunuh 7 Orang di Bali, 6 Tersangka Buron ke Luar Negeri

57 tahun lalu

Pulang dari Tempat Hiburan Malam, 3 WNA Jadi Korban Kekerasan Seksual di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal