Kapolresta: Bisnis Narkoba Tersangka Wakil DPRD Beromset 200 Juta

Aris Wiyanto
Polisi kembali mendatangi rumah tersangka Komang Swastika pada Jumat (10/11/2017) siang. (foto:iNews/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Berbagai upaya masih terus dilakukan kepolisian dalam mengungkap praktek bisnis narkoba Wakil Ketua DPRD Bali, Jero Gede Komang Swastika. Selain mendatangi TKP, polisi juga memeriksa buku transaksi yang disita dari kamar tersangka. Hasilnya ternyata tersangka memperoleh 200 juta perbulan dari bisnis narkoba yang dijalankan di rumahnya tersebut.

Polisi kembali mendatangi rumah tersangka Komang Swastika pada Jumat (10/11/2017) siang. Hal itu dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti mengenai sepak terjang tersangka selama ini. Selain itu, polisi juga ingin memeriksa kebenaran keterangan yang diberikan enam tersangka yang sebelumnya di telah ditangkap polisi saat penggrebekan.

Dari keterangan tersangka yang ditahan dan buku catatan transaksi yang disita polisi, tersangka Komang Swastika memulai bisnis narkoba sejak Agustus lalu.
Selama ini, tersangka menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi. Tak hanya itu, Komang Swastika juga menyediakan enam kamar yang bisa digunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut.

Motif tersangka memulai bisnis narkoba meski telah menjabat wakil ketua DPRD ini masih didalami oleh polisi. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya masih melakukan mendalaman untuk mengetahui hal tersebut. “Kita melakukan pemeriksaan alat bukti dan ditemukan tersangka melakukan transaksi sejak Agustus,” ujar Hadi.

Rumah Wakil Ketua DPRD Bali digrebek Tim Satuan Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu 4 November 2017) lalu, karena diketahui menjadi tempat penjualan dan pemakaian narkotika jenis sabu. Penggerebekan dilakukan setelah petugas menangkap seorang pengedar narkoba yang mengaku mendapat barang haram tersebut dari politisi yang berinisial JKS.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal