Kapolda Bali Siap Tindaklanjuti Laporan Penistaan Agama Hindu

Antara
Indira Arri
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. (Foto: Instagram)

"Agar masyarakat tidak terprovokasi dari adanya kasus tersebut dan tetap menjaga situasi Bali kondusif.

Sebelumnya sejumlah ormas keagamaan Hindu melaporkan akun YouTube Istiqomah TV ke Polda Bali. Akun tersebut yang menyebarluaskan video ceramah Desak Made Darmawati yang viral menghina umat Hindu.

"Kami melaporkan Istiqomah TV yang menyebarkan konten ceramah Desak Made Darmawati yang memuat penistaan agama dan ujaran kebencian," tutur Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Gede Suardana di Polda Bali.

Desak Made Darmawati usai viral karena ceramahnya yang menistakan agama Hindu akhirnya meminta maaf.

Permintaan maaf itu disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama Kemenag Tri Handoko Seto, Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Universitas Prof Dr Hamka (UHAMKA) Gunawan Suryoputro, serta  perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

"Setelah memperhatikan masukan, saran dan kritik dari berbagai pihak, maka dengan penuh kesadaran dan kerendahan hati saya mengakui dan menyadari bahwa pernyataan saya telah melukai masyarakat atau umat Hindu dan pemuka Hindu serta kehidupan umat beragama yang harmoni di dalam masyarakat kita," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal