Kamar Mayat di Denpasar Kembali Normal, Penitipan Jenazah Maksimal Dua Hari

Indira Arri
RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung ruang jenazah nyang overload. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Ruang penitipan jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wangaya di Denpasar, Bali yang sempat overload karena penumpukan mayat, sudah kembali normal. Penitipan jenazah dibatasi maksimal dua hari.

Sebelumnya, RSUD Wangaya mendirikan tenda darurat untuk menampung jenazah yang tidak bisa disimpan di ruang penitipan jenazah.

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) kemudian mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta warga Bali tidak menitipkan jenazah di rumah sakit melebihi dua hari, untuk menghindari penumpukan jenazah.

Dengan SE PHDI tersebut, warga Bali tidak boleh lagi menitipkan jenazah hingga berhari-hari.

"Kami terbantu dengan adanya surat edaran tersebut," ujar Direktur RSUD Wangaya, dr AA Made Widiasa, Kamis (19/8/2021).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
14 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

16 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal