Jokowi Setuju Larangan WNA Masuk ke Indonesia Diperpanjang hingga 28 Januari

Dita Angga
Kebijakan WNA dilarang masuk ke Indonesia diperpanjang hingga 28 Januari 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia memperpanjang larangan Warga Negara Asing (WNA) masuk hingga 28 Januari 2021. Perpanjangan tersebut atas persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi Bapak Presiden menyetujui pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Larangan terkait pencegahan Covid-19 tersebut sebelumnya hanya berlaku selama dua pekan yakni 1-14 Januari 2021. Airlangga mengatakan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang dua pekan lagi.

"Jadi sekarang 1 sampai 14 Januari 2021 diperpanjang 14 hari lagi," tuturnya.

Sementara itu Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali dimulai hari ini, 11 Januari 2021. Pada masa PPKM ini, pemerintah mendorong pemberlakuan operasi yustisi protokol kesehatan. Pembatasan kegiatan di beberapa wilayah dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari mendatang.

“Pemerintah akan terus mendorong operasi yustisi. Dan tentunya operasi yustisi ini tidak akan berhasil kalau masyarakatnya tidak menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cerita Jokowi Sering Yoga Biar Badan Segar usai Joging di Stadion Manahan

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal