Jembrana KLB Rabies, Dinkes Catat 51 Desa Masuk Zona Merah

Chusna Mohammad
Kabupaten Jembrana dinyatakan KLB rabies menyusul banyak anjing yang positif terinfeksi penyakit tersebut. (Foto: Dok.iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Kabupaten Jembrana menyandang status kejadian luar biasa (KLB) rabies. Hal ini seiring banyaknya temuan anjing yang positif terinfeksi rabies di kabupaten itu. 

"Sudah 108 kasus positif anjing rabies yang dilaporkan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, Minggu (22/5/2022). 

Angka itu melonjak drastis dibandingkan tahun lalu sebanyak 66 kasus positif, tahun 2020 (5 kasus positif) dan 2019 (10 kasus positif). 

Diakui, Jembrana saat ini berstatus kejadian luar biasa kasus rabies. Dari 51 desa dan kelurahan, saat ini sudah ada 29 desa/kelurahan yang masuk kategori zona merah kasus rabies.

Populasi anjing di Jembrana saat ini tercatat sebanyak 46.955 ekor. Dari jumlah itu, baru sekitar 28 persen anjing yang sudah divaksin.

Untuk menekan meluasnya kasus rabies, Sutama mengatakan saat ini sedang gencar dilakukan eliminasi anjing. "Dari sampel yang kita tes, hasilnya selalu positif," ungkapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Viral Guru di Jembrana Diduga Ajak ML ke Siswi SMP, Ini Kata Kepala Sekolah

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

57 tahun lalu

Banjir Kiriman Rendam Ratusan Rumah di Jembrana, Jalur Denpasar Lumpuh

57 tahun lalu

H-6 Lebaran, Pemudik Motor Terjebak Macet Horor hingga 10 Km di Gilimanuk Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal