Beruntung anggota Polsek Denpasar Selatan yang datang segera mengendalikan situasi. Polisi meminta warga serta pengelola parkir membicarakan perselisihan ini.
Setelah polisi turun ke lokasi, warga membubarkan diri namun meminta portal tidak difungsikan dan segera dibongkar.
Sementara pengelola parkir menilai ada kesalahpahaman dengan desa. Sebab, keberadaan portal parkir sudah sesuai aturan hukum dan telah diketahui desa.
"Sudah disepakati pengoperasian empat titik portal parkir di Desa Serangan," ujar Kasi Pendataan dan Program Perumda Bhakti Praja Sewaka Dharma.