Jadi Salah Satu Usulan DPR, Ini yang Dibahas Dalam RUU Provinsi Bali

Kiswondari Pawiro
Gedung DPR

JAKARTA, iNews.id -Terdapat enam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi yang diusulkan Komisi II DPR. Salah satu RUU Provinsi yang diusulkan adalah RUU Bali. 

Saat ini RUU Provinsi tersebut masuk dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pada tahap tersebut masih dikumpulkan masukan dari anggota Baleg mulai dari suku, budaya, hingga batas-batas provinsi.

Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo menilai RUU ini akan lebih baik jika cepat dibahas. Pasalnya RUU ini hanya melakukan pembaharuan dan penguatan landasan hukum yang menjadi suatu kewajiban.

"Dan kemudian ke penyesuaian dasar pembentukan Undang-Undang RIS dengan Undang-Undang Dasar 1945 oleh pimpinan yang kami sampaikan, UU ini tidak selesai di sini, kita teruskan ke komisi yang akan membahas dengan pemerintah," kata Firman di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Firman juga mengingatkan agar dalam penyebutan nama-nama pulau itu jangan sampai salah. Hal ini mengingat beberapa pulau sudah diberi nama dan didaftarkan di PBB. 

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD Badung Dukung Penanaman Pohon dan Aksi Bersih Sungai Digelar Rutin

57 tahun lalu

Banjir Besar Terjang Bali, Polri Kerahkan Personel Bantu Penanganan Korban

57 tahun lalu

Kapolda NTT Beberkan Kronologi OTT Ipda Rudy Soik di Tempat Karaoke Bersama Polwan

57 tahun lalu

Dilantik Jadi DPRD Klungkung dari Perindo, Putu Tika Winawan Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

57 tahun lalu

PDIP Bali Daftarkan 55 Caleg, Target Raih 38 Kursi DPRD Provinsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal