Jadi Korban Penipuan, Artis Senior Ini Kaget Rumahnya di Bali Ditempati Orang Lain

Antara
Polda Bali menyelidiki penipuan properti yang dialami artis senior Ivanka Suwandi. (Foto: Polda Bali)

Kronologi penipuan itu berawal ketika korban membeli rumah seluas 138 meter persegi di Perumahan Pondok Kampial Permai di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada 1996 seharga Rp38,6 juta dari PT BLKU sebagai pengembang perumahan.

Rumah itu lama tak ditempati oleh korban. Pada 2018, dia melihat rumahnya tersebut telah dihuni oleh orang  lain yang mengaku telah membeli rumah tersebut dari PT BLKU.

Dari penelusuran, rumah korban ternyata telah beberapa kali berpindah tangan melalui jual-beli.

Pada 2000, ketua tim operasional PT BLKU inisial TH menjual rumah tersebut kepada seseorang inisial DIS seharga Rp45 juta.

Kemudian pada 2015, DIS menjual rumah itu kembali kepada IWR seharga Rp150 juta. Pada 2016, IWR menjual rumah tersebut ke INS seharga Rp400 juta.

Pada 2019, korban akhirnya melaporkan rumahnya yang diperjual-belikan itu ke Polda Bali. "Diduga kuat bangunan tersebut memang telah diperjualbelikan," ujar Witaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal