JAKARTA, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali bisa bebas karantina. Uji coba ini dimulai 14 Maret 2022.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, uji coba ini bisa saja dipercepat sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif kasus Covid-19 di Bali.
"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," ujar Luhut dalam keterangan pers virtual hasil Ratas PPKM, Minggu (27/2/2022).
Luhut mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi wisman untuk bisa masuk ke Bali tanpa karantina.
Syarat tersebut adalah, wisman harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari. Sedangkan bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali.