Ini Syarat Wisman ke Bali Bebas Karantina yang Berlaku Mulai 14 Maret 2022

azhfar muhammad
Wisatawan mancanegara (wisman) yang tiba di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Humas Bandara Ngurah Rai).

JAKARTA, iNews.id - Wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali bisa bebas karantina. Uji coba ini dimulai 14 Maret 2022.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, uji coba ini bisa saja dipercepat sebelum 14 Maret 2022 apabila ada perkembangan positif kasus Covid-19 di Bali.

"Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu kalau dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik," ujar Luhut dalam keterangan pers virtual hasil Ratas PPKM, Minggu (27/2/2022).

Luhut mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi wisman untuk bisa masuk ke Bali tanpa karantina. 

Syarat tersebut adalah, wisman harus menunjukkan pembayaran booking hotel untuk minimal empat hari. Sedangkan bagi WNI harus menunjukkan bukti domisili di Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal