Ini Jambret yang Bikin Resah Turis Asing di Kuta Bali, Incar Perhiasan Emas

Indira Arri
Chusna Mohammad
I Made Kanta, jambret yang meresahkan turis asing di Kuta, Bali ditangkap polisi. (Foto: Indira Arri).

Korban lalu melaporkan penjambretan itu ke polisi. Setelah hampir sebulan diburu, Made Kanta akhirnya dibekuk saat berada di Central Parkir Kuta pada 17 Mei 2023.

Dia mengaku sudah dua kali menjambret di kawasan Kuta, tepatnya di Jalan Drupadi, Seminyak. Barang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Made Kanta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Kuta. Dia dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 hari lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

1 bulan lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

1 bulan lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

1 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

1 bulan lalu

Viral Siswi SMP di Makassar Dijambret hingga Terseret, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal