DENPASAR, iNews.id – Eka Febriyanti (21) pembantu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan majikan di Gianyar, Bali, menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkari Polda Bali, Kamis (16/5/2019). Dia didampingi kuasa hukumnya Supriyono.
Dalam kasus ini, Supriyono mengungkapkan betapa keji perbuatan majikan tersebut kepada korban. Dia menilai, cara yang mereka lakukan dalam menyiksa korban sungguh tak terbayangkan.
“Jadi bukan disiram satu kali ya. Tetapi air mendidih yang ada dalam panci diambil dengan menggunakan gelas berukuran besar, lalu disirami ke tubuh korban. Hal itu dilakukan berulang kali hingga air di dua panci habis. Ini kan sungguh keji dan tak terbayangkan sakit yang dirasakan korban,” kata Supriyono, Kamis (16/5/2019).
Dia mengatakan, bukan hanya majikan korban yang melakukan tindakan tersebut. Namun anak tiri majikan berinisial SYA dan satpam rumah KED juga ikut menyiram korban secara bergantian.
“Kenapa ini keji? karena tubuh korban sampai gemetaran menahan sakit disiram air panas dan mereka tak berhenti,” katanya.