Ini 3 Tersangka Kasus KTP Palsu WNA di Bali, Kadus hingga Pegawai Kecamatan

Antara
Kejari Denpasar mengumumkan 5 tersangka kasus KTP palsu WNA di Bali. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Tiga warga Bali menjadi tersangka kasus KTP palsuwarga negara asing (WNA). Salah satunya kepala dusun (kadus) di Kota Denpasar.

Ketiga tersangka adalah Kepala Dusun Sidakarya, Denpasar Selatan inisial IWS, pegawai honorer Kecamatan Denpasar Utara inisial IKS, dan seorang perempuan inisial NKM yang berperan sebagai calo penghubung.

"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menemukan bukti permulaan untuk dapat menentukan pihak-pihak yang kami akan mintakan pertanggungjawaban," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rudy Hartono dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Rudy mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan pasal penyuapan dan tindak pidana korupsi berdasarkan KUHP dan UU Tipikor.

"Untuk selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri akan memanggil para tersangka secara patut, dan segera membuat berkas perkaranya, kami teliti, kemudian penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," katanya.

Selain ketiga WNI, Kejari Denpasar juga menetapkan dua WNA pemilik KTP palsu. Mereka adalah warga negara Suriah inisial MNZ dan warga negara Ukraina inisial KR.

MNZ memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso dihadirkan dalam keterangan pers. Namun KR tak ikut dihadirkan lantaran telah ditahan oleh Polda Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal