Ini 3 Tersangka Kasus KTP Palsu WNA di Bali, Kadus hingga Pegawai Kecamatan

Antara
Kejari Denpasar mengumumkan 5 tersangka kasus KTP palsu WNA di Bali. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Tiga warga Bali menjadi tersangka kasus KTP palsuwarga negara asing (WNA). Salah satunya kepala dusun (kadus) di Kota Denpasar.

Ketiga tersangka adalah Kepala Dusun Sidakarya, Denpasar Selatan inisial IWS, pegawai honorer Kecamatan Denpasar Utara inisial IKS, dan seorang perempuan inisial NKM yang berperan sebagai calo penghubung.

"Tim penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menemukan bukti permulaan untuk dapat menentukan pihak-pihak yang kami akan mintakan pertanggungjawaban," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Rudy Hartono dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (15/3/2023).

Rudy mengatakan ketiga tersangka dijerat dengan pasal penyuapan dan tindak pidana korupsi berdasarkan KUHP dan UU Tipikor.

"Untuk selanjutnya tim penyidik Kejaksaan Negeri akan memanggil para tersangka secara patut, dan segera membuat berkas perkaranya, kami teliti, kemudian penuntut umum akan melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," katanya.

Selain ketiga WNI, Kejari Denpasar juga menetapkan dua WNA pemilik KTP palsu. Mereka adalah warga negara Suriah inisial MNZ dan warga negara Ukraina inisial KR.

MNZ memiliki KTP dengan nama Agung Nizar Santoso dihadirkan dalam keterangan pers. Namun KR tak ikut dihadirkan lantaran telah ditahan oleh Polda Bali.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal