Ingat, Masuk Perkantoran di Pemprov Bali Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Antara
Ilustrasi masuk perkantoran di Pemprov Bali wajib gunakan aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Seluruh perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebagai bentuk kewaspadaan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Aturan ini diterapkan meski kasus baru Covid-19 beberapa pekan terakhir menunjukkan tanda-tanda melandai.

"Pemprov Bali mengambil inisiatif menjadi pelopor dalam penerapan PeduliLindungi pada seluruh perkantoran," ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana di Denpasar, Kamis (30/9/2021).

Menurutnya, penerapan aplikasi PeduliLindungi ini bertujuan mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan perkantoran.

"Sesuai arahan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, setiap kantor di lingkungan Pemprov Bali diwajibkan memasang QR Code PeduliLindungi pada pintu masuk," katanya.

Dengan demikian, setiap orang yang akan masuk kantor, baik itu pegawai pemprov maupun masyarakat yang hendak memperoleh pelayanan harus melewati proses skrining dengan melakukan scan pada QR Code PeduliLindungi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Banjir Bali: 18 Orang Tewas, 2 Masih Hilang

57 tahun lalu

Alasan Pecalang Tolak GRIB Jaya Bali, Khawatir Ormas Luar Rusak Tatanan Adat

57 tahun lalu

Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan, Wagub Bali: Sudah Dapat Pemberitahuan FIFA

57 tahun lalu

Buntut Video Prank Penggerebekan di Hotel, Pemprov Bali Surati Pelaku Pariwisata

57 tahun lalu

Jadi Tuan Rumah KTT G20, Ini Keuntungan yang Diperoleh Pemprov Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal