Imigrasi Catat 7 Turis Manfaatkan Visa on Arrival di Bali

Antara
Warga negara asing (WNA) melewati pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Kemenkumham Bali).

BADUNG, iNews.id - Bali menerapkan kebijakan visa on arrival (VoA) mulai 7 Maret 2022. Pada hari pertama hanya tujuh warga negara asing (WNA) yang menggunakan fasilitas itu.

"Sampai penerbangan terakhir sudah ada tujuh WNA yang menggunakan VoA," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa (8/3/2022).

Jamaruli mengatakan VoA akan memudahkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kebijakan itu diharapkan menambah jumlah wisman yang datang sehingga membangkitkan perekonomian.

Menurut Jamaruli, untuk mempercepat layanan VoA, di Bandara Ngurah Rai telah tersedia 16 konter Imigrasi Bali. Ada dua orang petugas di tiap konter untuk mempercepat layanan.

Tarif VoA berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2019 sebesar Rp500.000. Namun hanya wisman dari 23 negara yang mendapat fasilitas ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

Tragis! 2 WNA Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung di Manggarai NTT

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal