Imigrasi Catat 7 Turis Manfaatkan Visa on Arrival di Bali

Antara
Warga negara asing (WNA) melewati pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: Kemenkumham Bali).

BADUNG, iNews.id - Bali menerapkan kebijakan visa on arrival (VoA) mulai 7 Maret 2022. Pada hari pertama hanya tujuh warga negara asing (WNA) yang menggunakan fasilitas itu.

"Sampai penerbangan terakhir sudah ada tujuh WNA yang menggunakan VoA," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, Selasa (8/3/2022).

Jamaruli mengatakan VoA akan memudahkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali. Kebijakan itu diharapkan menambah jumlah wisman yang datang sehingga membangkitkan perekonomian.

Menurut Jamaruli, untuk mempercepat layanan VoA, di Bandara Ngurah Rai telah tersedia 16 konter Imigrasi Bali. Ada dua orang petugas di tiap konter untuk mempercepat layanan.

Tarif VoA berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2019 sebesar Rp500.000. Namun hanya wisman dari 23 negara yang mendapat fasilitas ini.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal