Ibu Kandung Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan 3 Anak di Gianyar

Nyoman Astana
Polres Gianyar saat jumpa pers kasus dugaan pembunuhan tiga anak oleh ibu kandung di Mapolres. (Foto: iNews/Nyoman Astana)

GIANYAR, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar secara resmi menetapkan guru sekolah dasar (SD) asal Badung, Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33), menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan ketiga anak kandungnya di Gianyar, Bali. Penetapan kasus itu setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan atas dasar pengakuan tersangka.

“Ibu ketiga anak korban secara resmi kami naikan statusnya menjadi tersangka,” kata Kapolres Gianyar, AKBP Djoni Widodo, Senin (26/2/2018).

Dia mengatakan, kondisi tersangka yang sempat berupaya bunuh diri dengan menenggak racun dan menyayat lengan serta leher sudah mulai membaik. Tersangka juga telah mengakui perbuatannya saat penyelidikan kepada petugas.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Penuturan tersangka, ada persoalan dalam rumah tangga,” ujarnya.


Widodo menuturkan, tersangka mengaku kepada petugas telah membunuh ketiga anaknya dengan cara membekap mereka dengan boneka. Setelah memastikan anak-anaknya sudah tidak bernyawa, tersangka menenggak racun serangga yang sudah dipersiapkannya dan menyayat kedua lengan serta leher dirinya. Namun kejadian itu lebih dahulu diketahui adiknya, sehingga tersangka yang dalam kondisi kritis masih dapat diselamatkan setelah ditangani tim medis rumah sakit.

Dia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan pengembangan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Hingga saat ini, sudah ada 12 saksi yang diperiksa. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang menghebohkan publik itu pertama kali diketahui pada Rabu 21 Februari 2018. Seorang ibu di Gianyar, Ni Luh Putu Septyan Parmadani (33) yang diketahui juga guru PNS mencoba bunuh diri, dengan terlebih dahulu membunuh ketiga anak kandungnya, masing-masing Ni Putu Diana (6), Made Mas (4), dan Nyoman Kresna (2).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit

57 tahun lalu

Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah, Anak Ikut Tebas namun Selamat

57 tahun lalu

Dugaan Pembunuhan, Pedagang Cilok Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kontrakan Cikupa

57 tahun lalu

Kronologi Mama Muda Dibunuh-Dibakar Mantan Pacar di Muara Enim gegara Minta iPhone

57 tahun lalu

Mama Muda di Muara Enim Dibunuh Mantan Pacar, Jasad Dibakar lalu Dibuang ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal