Heboh Bule Perempuan AS Bikin Kelas Aktivitas Seksual di Bali, Begini Modusnya

Ahmad al Fiqri
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi seorang perempuan warga negara Amerika Serikat berinisial JRG (dok. Imigrasi)

Atas perbuatannya, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memutuskan bahwa JRG melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar itu, JRG dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan penangkalan.

"Deportasi dilaksanakan pada 18 September 2025 pukul 16.30 WITA dengan menggunakan maskapai EVA Air dengan rute Denpasar-Taipei-Los Angeles," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Viral Bule asal Polandia Ngamuk di Maros gegara Kesal Diikuti, Nyaris Lempar Batu ke Warga

1 tahun lalu

Tampang Bule Amerika Serikat Produksi Video Porno di Indonesia

1 tahun lalu

Penampakan Bule Inggris Pengendara Ugal-ugalan Aniaya Warga Bali, Badan Kekar Penuh Tato

2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

6 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal