Hantam Kepala Sopir Bus Pakai Palu, Buruh Proyek di Bali Ditangkap

Antara
Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). (Foto: ANTARA)

BADUNG, iNews.id - Polsek Kuta menangkap Agus Budianto (42), buruh proyek yang menganiaya sopir bus, Komang Supartama (56). Agus menghantam kepala Komang dengan palu.

Akibat penganiayaan itu, Komang terluka parah hingga dirawat di RSUP Prof IGN Ngoerah.

Agus tak sendiri menganiaya Komang. Dia dibantu oleh tiga rekannya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk tiga orang lainnnya kami sudah mengantongi inisialnya dan saat ini sudah menjadi DPO," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (31/5/2023).

Terkait kasus ini, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita menjelaskan, Agus ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 170 KUHP.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Depresi Dipecat, Buruh Proyek di Gianyar Jatuh ke Jurang dan Mengamuk saat Dievakuasi

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal