Hambali Didakwa terkait Bom Bali dan Hotel JW Marriot di Pengadilan Militer AS

Anton Suhartono
Hambali (Reuters)

Tuduhan itu diajukan hampir 18 tahun setelah ketiganya ditangkap di Thailand dan sudah menjalani hukuman penjara lebih dari 14 tahun di penjara militer Guantanamo, Kuba.

Tidak dijelaskan mengapa tuntutan yang sempat tertunda bertahun-tahun ini baru diumumkan pada Kamis (21/1/2021) atau sehari setelah pelantikan Joe Biden.

Jaksa militer AS pada 2016 menolak permintaan Hambali agar dibebaskan dari Guantanamo. Alasannya Hambali masih membahayakan dan berpotensi memberikan ancaman signifikan bagi keamanan Amerika Serikat. 

Barack Obama dan Biden, saat itu menjabat wakil presiden, berusaha menutup penjara yang dikelola Angkatan Laut AS di Teluk Guantanamo. Saat itu ada beberapa tahanan tersisa. Pemeritnahan AS setelah Obama, Donald Trump, juga tidak menunjukkan minat terhadap Guantanamo sehingga statusnya menggantung. 

Saat ini hanya sedikit kemajuan yang dicapai terkait status 40 tahanan yang tersisa, termasuk tokoh Al Qaeda dan perencana serangan 11 September, Khalid Sheikh Mohammed. Di masa puncaknya, penjara Guantanamo menahan 780 orang hasil dari perang melawan teror yang dilakukan AS di berbagai negara. Sebagian besar telah dibebaskan dan dikembalikan ke negara masing-masing.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Surabaya Bakar Patung Baal, Protes Serangan AS-Israel ke Iran

57 tahun lalu

Kasus Kematian Prada Lucky, 17 Anggota TNI Divonis 6-9 Tahun Penjara dan Dipecat 

57 tahun lalu

Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

57 tahun lalu

Sidang Lanjutan Kasus Kematian Prajurit TNI AD Prada Lucky, 17 Terdakwa Kembali Dihadirkan

57 tahun lalu

Wisatawan AS Terpeleset di Tangga Atuh Beach Nusa Penida, Jatuh Sejauh 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal