Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepada pekerja migran tersebut dilakukan di atas kapal sebelum bersandar di pelabuhan. Mereka tidak diizinkan turun sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.
“Jadi tim kami yang dipimpin dokter spesialis dan analis melakukan rapid test di atas kapal. Setelah hasilnya keluar, baru para penumpangnya diizinkan turun,” katanya.
Namun, kata Ketut, setelah menjalani rapid test pun, para PMI yang dikembalikan ke daerah masing-masing ini harus kembali mengikuti prosedur karantina. Mereka diisolasi di lokasi-lokasi yang telah ditentukan pemerintah kabupaten/kota masing-masing.
“Setelah itu, akan kembali dilaksanakan tes swab dan PCR untuk memastikan yang bersangkutan benar-benar tidak terinfeksi virus corona,” kata Suarjaya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan, pihaknya menyediakan angkutan yang memadai untuk membawa para pekerja migran tersebut ke lokasi karantina. Beberapa pekerja migran yang tidak berasal dari Bali juga akan dibawa menuju ke bandara untuk dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Ada empat bus kita siapkan ditambah bus dari kabupaten/kota yang standby untuk menjemput warganya masing-masing. Jadi sebetulnya mereka sudah siap untuk membawa pekerja migran yang datang,” katanya.
Kapal Spectrum of The Seas membawa 208 orang pekerja migran Indonesia. Sebanyak 123 orang di antaranya warga Bali dan sisanya dari daerah lain. Untuk pekerja migran yang berasal dari luar daerah, diberangkatkan ke daerah masing-masing lewat jalur udara.