Gubernur Wayan Koster Sebut Bali Darurat Sampah

Chusna Mohammad
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keterangan pers. (Ist)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster menyebut wilayahnya saat ini dalam kondisi darurat sampah. Dia meminta 636 desa di Bali bisa segera mengolah sampahnya secara mandiri.

Koster kecewa karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber belum juga dijalankan. 

"Saya minta pergub ini sudah bisa dijalankan 636 desa pada tahun 2022," kata Koster, Senin (8/11/2021).

Produksi sampah di Bali mencapai 4.281 ton setiap harinya atau 1,5 juta ton setiap tahun. Dari jumlah tersebut, baru 48 persen yang dapat dikelola. Sisanya lagi belum terkelola.

Koster menjelaskan, dalam Pergub itu nantinya warga diharuskan memilah sampah rumah tangga hingga dilarang membuang sampah ke desa lain. Dengan begitu, persoalan sampah akan selesai di tingkat hulu.

Untuk segera menjalankan Pergub, Koster mengatakan telah membentuk tim yang bertugas menyosialisasikan, mengedukasi, mendampingi hingga memberdayakan. 

"Ini mendesak dan harus segera dilaksanakan," ujar Koster.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal