Dia juga meminta Bupati dan Wali Kota fokus pada pengelola pasar, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 di wilayahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya pasar yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu desa adat juga harus menerapkan Perarem, atau kesepakatan adat tertulis yang mengatur protokol tatanan kehidupan baru.
"Dari 1.493 desa adat, sebanyak 1.443 desa adat sudah menyelesaikan peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan perarem penanganan Covid-19,” ujarnya.