BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali menggencarkan razia masker untuk memastikan warga mematuhi protokol kesehatan. Tindakan itu dilakukan mengingat kasus Covid-19 di Bali mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir.
Pantauan iNews.id, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta turun langsung dalam razia pada Minggu (13/9/2020) malam di sejumlah kawasan yang ramai oleh wisatawan.
Dalam razia yang digelar di kawasan Kuta, Satgas menemukan sejumlah warga yang tidak patuh protokol kesehatan karena tak memakai masker.
Namun mereka yang tak memakai masker tak langsung dikenakan denda Rp100.000. Mereka hanya mendapat teguran lisan dan dicatat namanya.
"Implementasi di lapangan kami beri peringatan secara lisan dan tertulis, sekaligus kami berikan masker. Kalau besok ditemukan lagi, baru dikenakan denda," kata Bupati Giri Prasta, Minggu (13/9/2020) malam.