Gelar Pesta saat Pandemi Corona, 4 Bule di Bali Hanya Dapat Teguran

Bagus Alit
Tangkapan layar video bule di Bali menggelar pesta. (Foto: Sindonews.com/Miftachul Chusna)

BADUNG, iNews.id – Pesta yang digelar warga negara asing di sebuah vila mewah di Bali dan viral di media sosial tak berlanjut ke ranah hukum.  Pemilik vila dan 4 warga negara asing (WNA) penyelenggara pesta hanya mendapat teguran.

“Aparat tak bisa menjerat secara hukum pihak pengelola vila maupun keempat WNA, sebab tak ada dasar hukumnya,” kata Kapolres Badung AKBP Roby Setiadi kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Roby menuturkan, polisi hanya memberi peringatan keras kepada pengelola vila dan 4 WNA yang terbukti sebagai penyelenggara pesta itu.

Dia menuturkan, kasus ini bermula dari laporan warga yang menyaksikan sebuah vila di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi menggelar sebuah pesta yang dihadiri oleh puluhan orang warga asing dan warga lokal.

Atas laporan itu, petugas Polsek Mengwi mendatangi vila yang bernama Ombak Luxury Residence itu untuk memastikan kebenaran laporan warga.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

8 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

9 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Viral! Avanza Penuh Muatan Penumpang Nekat Melintasi Jembatan Gantung di Cianjur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal