DENPASAR, iNews.id - Ratusan warga negara asing (WNA) di Bali mengantre di Kantor Imigrasi, Senin (23/3/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa atau darurat.
Antrean tersebut terjadi di tiga kantor Imigrasi di Bali, yaitu Kantor Imigrasi Klas I Bandara Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Klas I Denpasar dan Kantor Imigrasi Klas II Singaraja. Bahkan di kantor Imigrasi di Denpasar, antrean mengular hingga ke trotoar jalan.
"Pagi tadi terjadi WNA yang datang ke kantor imigrasi khusus Ngurah Rai, Denpasar maupun Singaraja secara bersamaan," tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno di Denpasar, Senin (23/3/2020).
Dia mengatakan antrean yang panjang disebabkan karena sebelum menyelesaikan proses administrasi, semua warga asing tersebut harus melalui pengecekan suhu badan. Hal ini bertujuan untuk dapat dipastikan suhu badannya tinggi atau tidak, oleh karena itu terjadi antrean agak panjang.
Menurutnya, ada sekitar 250-300 WNA yang datang ke kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk melakukan perpanjangan izin tinggal keadaan terpaksa. Hingga Minggu (22/3/2020) kemarin, tercatat sudah 343 WNA yang mengurus perpanjangan izin tinggal.