Ganjil Genap Berlaku di Bali Hari Ini, Berikut 10 Lokasinya

Antara
Bagus Alit
Ganjil Genap di Bali berlaku mulai Jumat 11 November 2022 hingga 17 November 2022. (Foto: Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Aturan ganjil genap berlaku di Bali mulai hari ini, Jumat 11 November 2022. Ada 10 ruas jalan di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung yang terkena dampaknya.

Kebijakan ini terkait dengan puncak pertemuan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

"Ada 10 titik atau pun simpang yang dilakukan ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu, Selasa (8/11/2022).

Dia mengatakan, aturan ganjil genap itu berlaku 11 November 2022 hingga 17 November 2022, dimulai pukul 06.00 hingga pukul 22.00 Wita.

Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menambahkan, manajemen traffic telah disiapkan untuk pelaksanaan ganjil genap ini. Pelaksanaan di lapangan berkoordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Perhubungan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

14 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

3 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal