Dukun Cabul di Buleleng Ditangkap, Pasang Tampang Memelas saat Digiring Polisi

Pande Wismaya
Dukun Cabul Setubuhi Anak di Bawah Umur di Buleleng Ditangkap (Foto: iNews/Pande Wismaya)

BULELENG, iNews.id - Seorang dukun cabul di Buleleng, Bali ditangkap, Jumat (12/5/2023). Modus menawarkan pengobatan alternatif, dukun bernama I Ketut Ta alias Pak Jro ini telah menyetubuhi seorang gadis.

Korban yang masih berusia 18 tahun bahkan sudah disetubuhi pelaku sebanyak enam kali. Mirisnya, korban sudah menganggap pelaku sebagai ayah angkat.

"Korban ini sudah menganggap pelaku sebagai ayah angkatnya. Sehingga tidak ada kecurigaan dari pihak pengurus (panti) tempat korban tinggal," ucap Kanit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng, Sabtu (13/5/2023).

Kasus persetubuhan ini dilaporkan oleh pihak panti tempat korban tinggal ke Mapolres Buleleng karena tidak terima atas apa yang dilakukan oleh pelaku. Dari laporan tersebut satreskrim polres buleleng membekuk pelaku bersama barang bukti pakaian korban saat dilakukan persetubuhan.

"Yang melapor ini pihak pengurus (panti) karena psikologi korban agak terganggu hingga terbongkar kasus inin," ujarnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Desa Unik di Buleleng: Bengkala, Harmoni dalam Keheningan Utara Bali

57 tahun lalu

Dukun di Serang Mandikan Istri Orang Modus Bersihkan Aura, Berujung Disetubuhi

57 tahun lalu

Modus Ritual, Dukun Cabul di Pamekasan Perkosa Perempuan di Makam

57 tahun lalu

Modus Pengobatan, Dukun Cabul di Pringsewu Perkosa Perempuan Bersuami

57 tahun lalu

Ditangkap, Ini Tampang Pembunuh Perempuan Mayatnya Dimasukkan ke Dalam Koper di Pangkep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal