Duh, Sidang Perdata di Pengadilan Negeri Denpasar 2020 Didominasi Kasus Perceraian

Antara
Ilustrasi perceraian. (Foto: Sindonews)


 
Pemberlakuan alternatif pemidanaan nonpemenjaraan diterapkan dengan melihat sisi kasus tersebut masuk pidana umum kategori kasus ringan. Selain itu korban dengan pelaku sudah berdamai dan tidak ada pihak yang dirugikan lagi.
 
“Penerapan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan tentang Pasal 14A KUHP tentang pidana bersyarat,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

57 tahun lalu

Gempa M5,1 Guncang Jember, Getaran Terasa di Malang hingga Denpasar

57 tahun lalu

Wagub Babel Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Teriak Sebut Bukan Pelaku Utama 

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal