Dugaan Penyimpangan Sewa Rumah Jabatan, Dewa Puspaka Diperiksa Kejati Bali

Dewi Umaryati
Mantan Sekda Buleleng, Bali, Dewa Ketut Puspaka. (Foto: iNews/Pande Wismaya)

DENPASAR, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali memeriksa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Dewa Ketut Puspaka. Puspaka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran rumah jabatan sekda yang merugikan negara hingga Rp800 juta. 

"Iya, Pak Puspaka sudah hadir di Kejati Bali untuk menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi. Beliau datang tadi sekitar pukul 9 lewat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Bali, A Luga Harlianto, Selasa (23/3/2021).

Menurut Luga, selain Puspaka ada tiga saksi lain yang diperiksa terkait pengadaan rumah jabatan Sekda Buleleng ini. 

“Hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 4 saksi. Kemarin ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangan untuk digali terkait masalah sewa rumah,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Kejati Bali mengungkap ada dugaan penyimpangan anggaran terkait pengadaan rumah jabatan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal