BADUNG, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung I Nyoman Satria menerima kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaringan utilitasDPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD Badung, Senin (2/6/2025).
Anggota DPRD Badung Nyoman Satria mengatakan, dirinya menerima Pansus jaringan utilitas terpadu dari DPRD DKI Jakarta. “Mereka studi banding karena mungkin hanya di Badung yang ada kabupaten memiliki Perda tentang jaringan utilitas terpadu ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan perihal efektif dan efisien program ini. Pihaknya sudah menjalankan jaringan utilitas terpadu setiap tahun dan kemungkinan ada tambahan-tambahan jaringan utilitas terpadu ini.
Kemudian, dari sisi pembiayaan murni dari APBD Kabupaten Badung, dan yang ketiga ia mengungkapkan bahwa ini bukan berbentuk sewa, karena semua provider masih gratis.
“Nanti setelah 50 persen ke atas mungkin kita akan ubah perbaharui Perda utilitas ini. Terus asas manfaatnya kepada masyarakat sangat berguna," ucapnya.