Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara, Jerinx: Berpikir Dulu Yang Mulia

Nur Ichsan Yuniarto
I Gede Ary Astina alias Jerinx divonis 1 tahun 2 bulan penjara (Youtube PN Denpasar)

"Mengadili terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan antar ras golongan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama penuntut umum," lanjutnya.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Jerinx dengan hukuman tiga tahun penjara

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Isak Tangis Sambut Jenazah Angelica Warga Tegal Tewas Dibunuh WN Singapura di Bali

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Miris! SD di Gianyar Bali Ini Tak Dapat Satu Pun Murid Baru

4 hari lalu

Kabur ke Perbukitan, WNA Inggris Curi Tas Turis Prancis Ditangkap di Nusa Penida

4 hari lalu

Paus Terdampar di Pantai Perancak Jembrana, Warga Berjibaku Evakuasi Dorong ke Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal