DENPASAR, iNews.id - Para pekerja migran Indonesia di Denpasar, Bali dikarantina di balai diklat pemerintah. Ketua Satgas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra meminta semua pihak tidak membandingkan tempat karantina dengan hotel bintang lima di Bali.
"Sekali lagi, ukuran layak dan tidak layaknya, itu soal komparasi, soal perbandingan. Mohon jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5. Ini tempat karantina," kata Dewa Indra, di Denpasar, Jumat (27/3/2020).
Dia menegaskan, dua tempat karantina yang digunakan yakni di Bapelkesmas Bali dan BPSDM Provinsi Bali. Keduanya merupakan balai diklat yang biasa digunakan oleh para pegawai, termasuk pegawai yang memegang jabatan struktural.
"Jadi, tidak benar kalau tempat karantina ini tidak layak. Begitu juga konsumsinya adalah yang biasa diberikan untuk peserta diklat yang juga diikuti oleh para pegawai," ujarnya.
Dewa Indra menegaskan, karantina tidak ditempatkan di hotel karena sesuai arahan pemerintah pusat. Dimana sebelumnya dianjurkan untuk menggunakan fasilitas yang ada terlebih dahulu.