Dishub Bali Tegaskan Turis Asing Sewa Motor Wajib Punya SIM

Antara
Turis asing di Bali mengendarai motor tanpa helm. (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Turis asing di Bali yang mengendarai motor kerap melakukan pelanggaran. Padahal mereka wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM) seperti pengendara motor lainnya.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bali, Samsi Gunarta menegaskan para turis asing yang hendak menyewa motor wajib memiliki SIM.

"Kalau mereka tidak punya, ya tidak bisa. Harus disiplin, harus ada license," kata Samsi dalam acara ASEAN Battery and Electric Vehicle Conference di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/5/2023).

Diakui Samsi banyak masalah yang muncul dari turis asing yang mengendari motor di Bali. Selain ugal-ugalan dalam berkendara, para turis asing itu juga tidak memakai helm atau memiliki SIM. 

Menurut Samsi hal itu yang ingin diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Bali. "Meski sulit untuk memperbaiki kebiasaan ini, namun kami sedang berusaha mengatasi itu," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Lebak, Pemotor asal Madura Tewas Terperosok Lubang Proyek Jalan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Perempuan Muda Tewas Terlindas Truk Gandeng

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal