Disegel Satpol PP, Pasar di Gianyar Beroperasi Tanpa Izin

Ketut Catur Kusumaningrat
Pasar Sukla Satyagraha di Gianyar, Bali disegel Satpol PP, Kamis (24/3/2022).

Pasar Sukla Satyagraha sudah beroperasi selama satu tahun. Ada ratusan pedagang yang berjualan. Namun pengelola pasar hingga kini belum menyelesaikan perizinan.

"Alasan pertama adalah belum meiliki perizinan, karena ini sudah beroperasi hampir dua tahun," kata

Dia mengatakan, pengelola pasar sudah mendapat peringatan beberapa kali. Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, pengurusan izin pasar tak kunjung selesai.

"Dia sudah mengurus perizinan tapi sampai saat ini belum selesai," kata Kepala Dinas Perizinan Gianyar Dewi Alit Mudiarta.

Pengelola pasar sempat mengaku pengurusan izin tak selesai karena dipersulit oleh desa adat. Namun dia membantah hal itu.

"Tidak ada dipersulit, hanya dinas perizinan menyelenggarakan aturan perundang-udangan," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Gianyar Geger! Pria Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kos

57 tahun lalu

Kecelakaan di Gianyar, Truk Terguling hingga Muatan Es Berserakan di Jalan

57 tahun lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal