Pasar Sukla Satyagraha sudah beroperasi selama satu tahun. Ada ratusan pedagang yang berjualan. Namun pengelola pasar hingga kini belum menyelesaikan perizinan.
"Alasan pertama adalah belum meiliki perizinan, karena ini sudah beroperasi hampir dua tahun," kata
Dia mengatakan, pengelola pasar sudah mendapat peringatan beberapa kali. Namun hingga batas waktu yang telah diberikan, pengurusan izin pasar tak kunjung selesai.
"Dia sudah mengurus perizinan tapi sampai saat ini belum selesai," kata Kepala Dinas Perizinan Gianyar Dewi Alit Mudiarta.
Pengelola pasar sempat mengaku pengurusan izin tak selesai karena dipersulit oleh desa adat. Namun dia membantah hal itu.
"Tidak ada dipersulit, hanya dinas perizinan menyelenggarakan aturan perundang-udangan," ujarnya.