DENPASAR, iNews.id - Perempuan warga negara asing yang menjadi korban penjambretan di kawasan Kuta, Bali tak melapor ke polisi. Namun demikian polisi tetap menyelidiki kasus yang viral di media sosial itu.
"Korban belum melapor, tapi kita selidiki dan anggota saya perintahkan menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Laorens Heselo, Rabu (8/7/2020).
Dia mengatakan, untuk menyelidiki kasus penjambretan yang viral di media sosial ini, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi. Polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV yang berada di lokasi.
Dari pengumpulan keterangan itu, polisi sudah mendapat petunjuk terkait pelaku penjambretan tersebut. Termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku.
"Sudah ada petunjuk, tapi masih untuk kepentingan penyelidikan sehingga belum bisa kita sampaikan," katanya.