Curi Perhiasan Ibu Angkat, Mahasiswa di Jembrana Ditangkap Polisi

Sudika
Tersangka pencurian. (Foto: iNews/Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Jembrana, Bali, menangkap seorang mahasiswa bernama Wayan CP (27) kelahiran Gianyar, karena diduga mencuri perhiasan emas lebih dari 10 gram di rumah ibu angkatnya.

Saat diamankan polisi di kos temannya daerah Seminyak, Denpasar, Bali pada 18 Juni 2018, lalu, tersangka tidak melawan. Saat gelar perkara di halaman Mapolres Jembrana, polisi menghadirkan Wayan dengan penutup kepala dan memakai baju tahanan. Selain itu, polisi juga menujukkan barang bukti emas yang telah dilebur, sebuah permata, dompet dan tas pinggang.

Korban diketahui bernama Ida Pandita empu istri Sandi Adnyana Satwika Sunu, asal Banjar Dauh Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali. Dalam laporannya di Polres Jembrana, korban mengaku kehilangan empat buah cincin serta uang tunai Rp10 juta.

“Kami masih mengembangkan kasus pencurian itu. Pelaku tidak mengaku mengambil uang milik korban. Dia hanya mengaku mengambil empat cincin emas dan dijual di pasar umum negara, dengan nilai sekitar 3,4 juta rupiah. Dia melebur cincinnya untuk mempermudah penjualan karena tidak punya surat-suratnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak A Sooai, Senin (25/6/2018).

Dia menjelaskan kerugian korban mencapai Rp38 juta. Menurutnya, tersangka dengan mudah mengambil perhiasan korban, karena sudah biasa dan dianggap seperti anak sendiri oleh Ida. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal