Corona Mewabah, Ratusan Napi di Bali Dibebaskan Bertahap

Antara
Napi di Lapas Perempuan Kerobokan. (Foto: iNews.id/Bona Jaya)

Berikutnya LP Perempuan Denpasar 37 orang, LP Tabanan ada 39 orang, LP Karangasem ada 46 orang, LPKA Karangasem 12 orang, LP Narkotika Bangli ada 30 orang, LP Singaraja ada 64 orang, Rutan Bangli 29 orang, Rutan Gianyar 42 orang, Rutan Klungkung 15 orang, dan Rutan Negara 38 orang.

Napi yang sudah dibebaskan ini tetap wajib lapor dan akan dilakukan pemeriksaan langsung dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) dengan mendatangi masing-masing rumah secara berkala.

"Jika mereka melakukan pelanggaran maka akan ditarik kembali ke dalam Lapas,"

Dia menegaskan, pembebasan ini diberikan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Sehingga jika napi tersebut melakukan suatu pelanggaran, misalnya meninggalkan rumah atau bahkan melakukan tindak pidana lagi maka akan dikembalikan ke Lapas atau Rutan,

"Ya berarti kebijakan (pembebasan) itu akan dicabut," kata dia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara

57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal