Melihat kejadian itu, pegawai minimarket lainnya bersama karyawan SPBU menarik Paulsen dari pintu minimarket. Paulsen yang dalam keadaan mabuk akhirnya mengamuk.
Khawatir membahayakan keselamatan warga, akhirnya pegawai minimarket dan SPBU mengambil tindakan mengikat tangan dan kaki Paulsen dengan tali.
Setelah diikat, Paulsen terus meronta-ronta hingga warga menghubungi petugas kepolisian. Tak berselang lama, polisi dari Polsek Ubud datang ke lokasi dan mengamankan Paulsen ke kantor polisi.
“Dia mengamuk sampai memecahkan kaca di sana, diduga dalam keadaan mabuk dan depresi," kata Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu Ketut Suarnata di Denpasar, Senin (2/3/2020).
Suarnata mengatakan lokasi minimarket tempat Paulsen mengamuk berlokasi di Jalan Raya Pengosekan di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Selanjutnya, polisi telah meminta keterangan dari para saksi di TKP dan warga Jerman tersebut sudah dibawa ke RSJ Bangli untuk proses lebih lanjut.