Namun, akal-akalan itu akhirnya terbongkar saat ambulans melintasi pos penyekatan arus mudik di Selabih.
Orang yang mengaku sebagai pasien itu tak bisa menunjukkan surat keterangan sakit. Sopir ambulans juga tak bisa menunjukkan surat jalan, sehingga diperintahkan untuk putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan.
"Saat dilakukan pengecekan, sempat ada penolakan. Namun, setelah mendapatkan penjelasan bagaimana prosedur penanganan Covid-19 dan aturan mudik, ambulans itu langsung balik kanan," katanya.