DENPASAR, iNews.id - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bali menemukan 1.975 kemasan atau 246 item pangan kadaluarsa selama pengawasan saat Natal dan Tahun Baru tepatnya sejak 2 Desember sampai 3 Januari 2020.
BPOM juga menemukan ada 43 kemasan atau 18 item dalam kategori kemasan rusak, 459 kemasan atau 79 item Tanpa Ijin Edar (TIE) dan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) Label sebanyak 491 kemasan atau 27 item.
"Sebenarnya pengawasan ini kita lakukan selama 6 minggu dan akan berakhir pada 10 Januari 2020. Tapi untuk minggu kelima ini sudah ditemukan dengan total keseluruhan ada 370 item atau 2.968 kemasan," kata Desak Ketut Andika, Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Denpasar, di Denpasar, Senin (6/1/2020).
BACA JUGA: WNA Asal Kolombia Hilang di Pantai Kuta Bali
Pengawasan ini dilakukan terhadap 7 kabupaten di Bali, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Gianyar, Tabanan, Buleleng, Karangasem, dan Klungkung.
Dia menjelaskan dari masing-masing Kabupaten/Kota ditemukan 489 kemasan kadaluarsa terbanyak di Kabupaten Karangasem, lalu Kabupaten Klungkung ada 208 kemasan, untuk Kota Denpasar ada 132 kemasan dan 73 kemasan kadaluarsa dari Kabupaten Badung.