Menurut Mudarta, seluruh pengurus Partai Demokrat di Bali menolak pelaksanaan KLB karena acara tersebut ilegal dan tidak digelar berdasarkan AD/ART partai.
Seluruh pengurus menilai KLB tersebut ilegal karena tidak berdasarkan AD/ART partai yang telah disahkan oleh negara melalui Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami menolak KLB ilegal ini dan meminta aparat membubarkan acara tersebut," tuturnya.