Cegah Covid-19, Saksi Paslon Pilkada di Bali Diminta Ikut Rapid Test

Antara
Rapid test ribuan petugas KPPS Pilkada Denpasar 2020. (iNews.id/Bona Jaya)

DENPASAR, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali meminta para saksi perwakilan pasangan calon (paslon) di tiap TPS juga mengikuti rapid test. Hal itu untuk memastikan mereka bebas Covid-19.

"Ini sebagai bentuk komitmen kita bersama, jangan sampai pilkada menimbulkan klaster baru Covid-19," kata Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani di Denpasar, Rabu (2/12/2020).

Dia mengatakan, para penyelenggara Pilkada yakni petugas KPPS dan kemanan yang bertugas di tiap TPS telah mengikuti rapid test. Hal itu dilakukan karena berdasarkan ketentuan KPU.

Sedangkan untuk saksi memang tidak ada regulasi yang mengatur. Oleh karena itu dia menyarankan agar para paslon memfasilitasi rapid test bagi para saksi yang diturunkan ke TPS.

Sementara itu, Ariyani mengapresiasi minimnya pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye. Hal itu bisa terjadi karena ada upaya pencegahan dini yang dilakukan di tiap-tiap daerah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Kekuatan Magnitudo!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal