Cegah Corona, PN Denpasar Gelar Persidangan Secara Online Mulai Pekan Depan

Antara
Ilustrasi persidangan. (Foto: AFP)

DENPASAR, iNews.id - Proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar akan berlangsung secara online atau teleconference mulai pekan depan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Mahkamah Agung melalui Dirjen Badan Peradilan Umum telah mengizinkan untuk seluruh pengadilan di Indonesia melaksanakan sidang online atau teleconference," ujar Ketua PN Denpasar Sobandi, Sabtu (28/3/2020).

Dia menjelaskan, teknis persidangan yaitu Majelis hakim berada di ruang sidang, jaksa penuntut umum diperbolehkan dari kantor dan terdakwa berada di lapas. Nantinya masing-masing akan menggunakan kamera dan dikoneksikan bersama sehingga dapat saling berinteraksi seperti layaknya di ruang sidang.

"Karena masih terbatasnya sarana prasarana teleconference, maka diutamakan sidang untuk yang masa tahanan akan habis serta pidana anak," kata. 

Menurutnya, dalam penerapan sidang online ini juga telah bekerja sama dengan pihak kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap di Persidangan, 17 Terdakwa Aniaya Prada Lucky Bergantian secara Maraton

57 tahun lalu

Sukena yang Ditahan Gegara Pelihara Landak Bebas dari Penjara, Jadi Tahanan Rumah Wajib Lapor

57 tahun lalu

Terungkap Motif Remaja di Lampung Tengah Nekat Bunuh Briptu Singgih, Sakit Hati

57 tahun lalu

Eks Kasat Andri Gustami Ngaku Jadi Kurir Narkoba sebatas Penyamaran, Hakim: Kamu Pembual

57 tahun lalu

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kasat AKP Andri Gustami, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal