Cari Penyebar Brosur Ajakan Penjarahan, Kapolda Bali: Akan Kita Usut

Antara
Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Golose menyampaikan keterangan pers. (Foto Antara).

DENPASAR, iNews.id - Polisi masih mencari penyebar brosur ajakan penjarahan dan aksi anarkistis menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. Kasus ini akan diusut langsung oleh Polda Bali.

Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, akan tetap mencari pelaku yang menyebarkan dan menempelnya. Sebab mereka telah membuat provokasi dan menyebarkan rasa ketakutan.

"Bagaimana kita mencari pelaku dan lainnya, tetap kita usut, tetap kita pantau," kata Irjen Pol Petrus di Kota Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2020).

Dia memastikan, Polri akan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi meningkatkan kembali perekonomian daerah. Namun petugas di lapangan tetap diminta bersikap persuasif.

Menurutnya, saat ini Bali sedang dalam kondisi sulit akibat pandemi Covid-19. Karena itu mereka yang berupaya memprovokasi massa untuk melakukan tindakan anarkistis, diusut secara tuntas.

Polisi nantinya akan melakukan patroli dalam skala besar, baik dengan kendaraan bermotor maupun sembunyi-sembunyi dengan pakaian preman demi kenyamanan warga.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Wanita Babak Belur Mengadu ke Wawali Armuji, Sang Kekasih Langsung Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Kelab Malam Denpasar Bali, 7 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Denpasar Hari Ini 19 Maret 2026, Cek Waktu Magrib dan Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Denpasar 15 Maret 2026, Adzan Magrib Jam Berapa?

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Denpasar Bali Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Bacaan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal