ZCC menjadi target utama buronan internasional setelah Pengadilan Sibiu, Rumania, mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 19 November 2023. Dia diketahui memasuki Indonesia pada 14 November 2023 melalui Bandara Soekarno-Hatta dari Chengdu, China.
Polisi juga mengungkap, ZCC sempat terdeteksi mencoba keluar dari Indonesia dengan tiket penerbangan Denpasar-Kuala Lumpur. Namun, setelah dilakukan pengecekan, namanya tidak tercatat dalam data perlintasan keimigrasian.
“Setelah mendapatkan informasi tambahan dari NCB Bucharest melalui unggahan Facebook, subjek terdeteksi masih berada di Bali Indonesia. Set NCB Interpol Indonesia kemudian kembali melakukan proses pencarian dan pelacakan sejak 12 Januari 2026 dan tersangka berhasil ditangkap pada 15 Januari 2026,” ujar Brigjen Pol Untung dikutip Rabu (21/1/2026).
Dia menegaskan, keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi buronan internasional. Sinergi antara Interpol Indonesia dan jajaran Polda Bali menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menangani kejahatan lintas negara.
Saat ini, tersangka ZCC masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Bali sebelum proses penyerahan kepada otoritas hukum Rumania.
Pada kesempatan yang sama, Brigjen Pol Untung juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan WNA yang diduga merupakan buronan Interpol. Dia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja sama bisnis, investasi, pekerjaan, maupun hubungan personal yang mencurigakan.
“Apabila ada masyarakat mengetahui atau mencurigai keberadaan WNA dengan aktivitas mencurigakan, dokumen keimigrasian yang diragukan, atau indikasi perbuatan melawan hukum, agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat atau melalui saluran pengaduan resmi Polri,” katanya.