Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali Kembali Ditangkap di Batam

Dewi Umaryati
Buronan Kasus Pemalsuan Surat Jual Beli Vila di Bali bernama Asral (tengah) ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Saat ini terpidana 4 tahun 6 bulan ini dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum dibawa ke Bali (Foto : Kejati Bali)

DENPASAR, iNews.id – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan kembali menangkap satu lagi buronan kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali bernama Asral (54) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Terpidana 4 tahun 6 bulan ini merupakan suami dari Tri Endang Astuti binti Solex Sutrisno, yang telah lebih dulu ditangkap petugas dan dijebloskan ke Rutan Gianyar. 

Terpidana Asral ditangkap di Perumahan Citra Indah, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Minggu (10/1/2021) pukul 15.10 WIB, dibantu satuan reserse kriminal dari Polresta Barelang. 

“Saat tim Tabur ini menangkap terpidana Endang di rumahnya,  Asral berhasil mengecoh pemantauan petugas, dengan memesan dua  tiket kapal laut,” kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, A Luga Harlianto, Senin (11/1/2021). 

Menurut Luga, tiket kapal laut itu dipesan atas nama Asral tujuan Tanjung Balai Karimun. Namun saat petugas melakukan pengecekan, ternyata yang berangkat bukanlah terpidana, melainkan dua adiknya. 

“Jadi yang terdaftar dalam manifest kapal itu atas nama terpidana Asral,” katanya. 

Setelah ditangkap, Asral diamankan sementara di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, sebelum dibawa ke Bali untuk dieksekusi ke Rutan Gianyar.

Dengan tertangkapnya Asral, berarti masih ada 3 orang lagi yang masih diburu tim kejaksaan. Asral disebut memiliki peran penting dalam kasus pemalsuan surat jual beli vila di Bali, dengan korban bernama Hartati yang nilai kerugiannya mencapai Rp38 miliar.

Editor : Dewi Umaryati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calon Penumpang Gagal Berangkat, Pria di Kupang Ditangkap Jual Tiket Kapal Pelni Palsu

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Penggerebekan di Batam, Polda Kepri Bongkar Sindikat Judi Online Skala Besar

57 tahun lalu

Penikam Rekan Kerja di Batam Ditangkap, Korban Luka di Perut dan Pinggang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal