Bule Rusia Bikin Rusuh di Warung Makan Bali Akhirnya Dideportasi

Reza Yunanto
Warga negara Rusia Oleg Chadin dideportasi dari Bali ke negaranya, Selasa (7/9/2021). (Foto: Kemenkumham Bali)

DENPASAR, iNews.id - ImigrasiBali melakukan deportasiwarga negara asing (WNA) Rusia yang membuat rusuh di warung makan. WNA bernama Oleg Chadin itu dideportasi ke negaranya pada Selasa (7/9) dan masuk dalam daftar cekal Imigrasi.

"Rudenim Imigrasi Denpasar kembali melakukan pendeportasian terhadap satu orang deteni bernama Oleg Chadin asal Rusia," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk dalam siaran pers, dikutip Jumat (10/9/2021).

Jamaruli menjelaskan, Oleg Chadin dideportasi melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten. Proses pendeportasian dikawal dua petugas Rudenim Denpasar.

"Keberangkatannya dengan penerbangan Turkish Airlines TK057 pada pukul 20.30 WIB dengan tujuan Jakarta, dilanjutkan ke VKO/Moskow melalui Istanbul," ujar Jamaruli.

Jamaruli mengatakan WNA Rusia itu melanggar Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Bule Georgia Masuk Tol Pasteur Pakai Motor Matik, Ngebut hingga Dikejar Polisi

57 tahun lalu

Geger! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tersangkut di Sungai Ayung Ubud Bali

57 tahun lalu

Kemarau Meluas, Bali dan Nusa Tenggara Alami Hari Tanpa Hujan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 9 WN Uzbekistan ke Australia Lewat Perairan NTT

57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal